Cara Mudah Registrasi Kartu Simpati Telkomsel

Ketika membeli kartu perdana baru, konsumen diwajibkan melakukan registrasi. Cara registrasi kartu Telkomsel berikut ini bisa untuk mendaftarkan kartu Simpati, Loop, maupun kartu AS. Langkah pendaftaran kartu perdana Telkomsel pada prinsipnya diambil untuk mendaftarkan identitas pelanggan. Ada berbagai macam alasan mengapa pemerintah mewajibkan hal ini.

Pertimbangan pertama yaitu demi menangkal aksi terorisme. Pemerintah menjelaskan jika registrasi kartu SIM akan dapat mencegah aksi terorisme. Hal tersebut disebabkan para teroris sering menggunakan kebebasan pemeriksaan data diri pemilik kartu SIM selama ini. Pertimbangan kedua yaitu guna menangkal hoaks.

Pada masa digital sebagaimana saat ini, penyebaran berita hoaks makin sering terjadi. Bila dilakukan pendaftaran maka para pelaku hoaks dapat diketahui dengan cepat. Beberapa pertimbangan lain misalnya pengaruhnya pada ekonomi nasional, mencehag kejahatan, dan sebagainya.

Provider telekomunikasi Telkomsel senantiasa menghimbau kepada para pengguna kartu prabayar baik itu kartu Simpati, Kartu As ataupun Loop) untuk melakukan registrasi.

Lazada Epic Birthday

Pengguna diminta tak menunda pendaftaran kartu Telkomsel simpati, kartu AS atau loop sebab manfaatnya sangat besar. Utamanya adalah memberikan kenyamanan dan kemudahan layanan kepada pelanggan. Juga supaya pelanggan terhindar dari aksi kejahatan maupun tindakan penyalahgunaan.

Tersedia tiga pilihan mudah cara registrasi kartu Telkomsel simpati, kartu as dan loop prabayar yang baru saja Anda beli. Pemerintah dengan Peraturan Menkominfo No. 12 Tahun 2016 mengharuskan setiap calon pengguna maupun pengguna lama kartu prabayar melakukan registrasi. Keharusan tersebut memiliki tujuan untuk validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK). Untuk kamu pelanggan lama telkomsel, kamu perlu juga registrasi ulang kartu telkomsel simpati, kartu as atau loop kamu.

Simak cara registrasi kartu simpati telkomsel sebagaimana dinukil dari situs resmi Telkomsel :

cara registrasi kartu telkomsel simpati

1. Cara registrasi kartu Telkomsel dengan SMS

Pendaftaran kartu Telkomsel dengan SMS dilakukan pengguna cukup ketikkan format : REG NIK#Nomor KK# kemudian kirimkan ke 4444. Misalnya : REG 1234567890123456#3201060401130027#. Prosedur ini diperuntukkan bagi para pengguna kartu Telkomsel baru. Sementara bagi para pelanggan lama Telkomsel, cara pendaftaran kartu prabayar yaitu dengan mengetikkan format : ULANGNIK#Nomor KK# lalu kirimkan ke 4444. Misalnya : ULANG 1234567890123456#3201060401130027#.

2. Cara registrasi kartu Simpati Telkomsel via internet

Untuk pendaftaran kartu Telkomsel prabayar baru via online dilakukan pengguna dengan mengakses website resmi di https://www.telkomsel.com/daftar-ulang-prepaid. Selanjutnya, pengguna dipersilahkan melengkapi nomor ponsel, nomor kartu keluarga, maupun NIK. Bila semuanya sudah komplit, pengguna dipersilahkan menekan tombol kirim untuk menyelesaikan registrasi kartu Telkomsel.

3. Cara registrasi kartu Telkomsel Simpati dengan GraPARI virtual

Kecuali bisa lewat gerai GraPARI terdekat, pengguna pun dapat membuka GraPari virtual Telkomsel via aplikasi pesan instan. Akun yang disediakan adalah akun Line di @Telkomsel, akun Telegram di @Telkomsel_official_bot maupun Facebook Messenger dengan akun @Telkomsel.

Flash Sale Diskon 50%

Dengan bantuan asisten digital Veronika, pengguna akan dialihkan ke situs registrasi Telkomsel. Kalau pengguna sudah mempunyai aplikasi Telkomsel, dapat pula dari menu “Akun Saya”, geser ke bawah kemudian ketuk “Registrasi Prabayar”.

Lihat Juga: Cara Beli Paket Nelpon Murah Simpati Loop

Pendaftaran nomor hp sendiri diambil demi melindungi konsumen, sekaligus mempermudah penyelenggara layanan saat bertransaksi online secara aman dan nyaman. Di samping itu, pemerintah pun akan mudah menindak penyalahgunaan nomor seluler yang dalam beberapa tahun belakangan ini marak terjadi. Melalui terobosan tersebut, diharapkan nantinya sektor telekomunikasi Indonesia akan lebih aman dan kian meningkat fitur dan layanan yang diberikan ke konsumen.

Diantara beberapa kendala yang sering dikeluhkan ketika melakukan registrasi kartu SIM prabayar yaitu ketidaksesuaian Nomor Induk Kependudukan ( NIK) dengan nomor Kartu Keluarga (KK) pengguna Hp. Namun saat menyampaikannya ke provider seluler, banyak pelanggan yang belum mendapatkan solusi memuaskan.

Contohnya saja diminta datang langsung ke kantor Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam hal ini pihak pemerintah akhirnya membentuk Help Desk di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Disediakan tiga nomor telepon yang dapat dihubungi yaitu 081520900999, 081294039738, dan juga 0811161653.

Berbagai persoalan utamanya yang berkenaan dengan NIK dan KK dapat langsung disampaikan ke Help Desk tersebut. Tadinya para pelanggan yang mengalami NIK dan KK bermasalah disarankan datang ke gerai resmi provider seluler sehingga bisa di-registrasikan secara manual. Syarat yang harus dibawa pelanggan yaitu menyertakan NIK dan KK asli.

Meski demikian masih ada beberapa yang mengeluh jika gerai provider seluler itu tidak memberikan hasil memuaskan. Pelanggan ada yang diminta datang langsung ke kantor Ditjen Dukcapil Kemendagri yang tentunya cukup merepotkan bagi sebagian orang.

Para pelanggan yang terkendala umumnya mendapatkan notifikasi kesalahan yaitu “Anda sudah melewati batas maksimal registrasi. Silakan untuk memperbaiki atau melapor status NIK dan NO_KK ke DUKCAPIL”. Itu dialami saat mengirimkan SMS pendaftaran ke nomor 4444. Masalah tersebut mengakibatkan banyak pelanggan seluler yang enggan dan selalu menunda-nunda pendaftaran kartu SIM prabayar meski tenggat waktu dari pemerintah sudah berlalu.

Mengenai tenggat waktu pendaftaran adalah sampai 30 April 2018. Mulai 1 Mei 2018, kartu SIM prabayar yang belum teregistrasi akan diblokir total. Kalau pengguna menghendaki blokirnya dibuka maka mereka harus datang langsung ke gerai resmi, tidak dapat lagi mengirimkan SMS pendaftaran atau mendaftar via online.

About the Author: